Imigrasi Sibolga Perkuat Pencegahan TPPO, Edukasi Pelajar SMK Negeri 1 Manduamas Waspadai Modus Perekrutan Ilegal

Imigrasi Sibolga Perkuat Pencegahan TPPO, Edukasi Pelajar SMK Negeri 1 Manduamas Waspadai Modus Perekrutan Ilegal Keterangan Foto (HD): Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sujarmono Simamora, didampingi Pemeriksa Keimigrasian Pemula Johannes Lumbantoruan, memberikan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada siswa SMK Negeri 1 Manduamas, Kabupaten Tapanuli Te

Keterangan Foto (HD): Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sujarmono Simamora, didampingi Pemeriksa Keimigrasian Pemula Johannes Lumbantoruan, memberikan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Pe



Tapanuli Tengah (ts)– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga terus mengintensifkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi kepada generasi muda. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar sosialisasi di SMK Negeri 1 Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya pelajar yang dinilai rentan menjadi sasaran berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal maupun praktik penyelundupan manusia berkedok tawaran pekerjaan dan pendidikan di luar negeri.

Kepala SMK Negeri 1 Manduamas, Ganda Tua Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pembekalan sejak dini sangat penting agar para siswa memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengenali berbagai bentuk kejahatan perdagangan orang dan mampu melindungi diri dari berbagai modus penipuan.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sujarmono Simamora. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para siswa agar tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja atau berangkat ke luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa melalui prosedur resmi.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara yang akan bekerja, magang, maupun menempuh pendidikan di luar negeri wajib memastikan seluruh dokumen perjalanan dan administrasi keimigrasian diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan perlindungan awal agar tidak menjadi korban TPPO maupun TPPM.

Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Johannes Lumbantoruan, Pemeriksa Keimigrasian Pemula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. Dalam pemaparannya dijelaskan secara komprehensif mengenai pengertian TPPO dan TPPM, pola serta modus operandi yang sering digunakan pelaku, dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.(red)

Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi, memverifikasi legalitas perusahaan atau agen penyalur tenaga kerja, serta selalu memanfaatkan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah apabila ingin bekerja ataupun melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar prosedur pembuatan paspor, persyaratan keimigrasian, hingga cara mengenali indikasi perdagangan orang yang kerap diawali dengan bujuk rayu, janji gaji tinggi, maupun pemberangkatan secara nonprosedural.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga berharap para pelajar dapat menjadi agen informasi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai bahaya TPPO dan TPPM. Dengan meningkatnya literasi keimigrasian dan kesadaran hukum sejak usia dini, diharapkan upaya pencegahan terhadap perdagangan orang dan penyelundupan manusia dapat berjalan lebih efektif serta melindungi generasi muda dari berbagai bentuk eksploitasi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, pihak SMK Negeri 1 Manduamas, para guru, dan seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan TPPO dan TPPM melalui edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat.

LINK TERKAIT