
Keterangan: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggencarkan penguatan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui penyuluhan hukum keimigrasian yang melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, Dinas Ketenagakerjaan, kepala desa, dan tokoh masyarakat sebagai langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Keterangan: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggencarkan penguatan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui penyuluhan hukum keimigrasian yang melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, Dinas Ketenagakerjaan, kep
Keterangan: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggencarkan penguatan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui penyuluhan hukum keimigrasian yang melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, Dinas Ketenagakerjaan, kepala desa, dan tokoh masyarakat sebagai langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
TAPANULI TENGAH (infosumut.co)– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Program Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut diwujudkan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Keimigrasian yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013, serta Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang menjadi dasar penguatan peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa.
Penyuluhan dihadiri oleh Kapolsek Manduamas, Danpos TNI Manduamas, Camat Manduamas, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah, seluruh kepala desa se-Kecamatan Manduamas, serta tokoh masyarakat dari desa-desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga secara resmi membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan strategi membangun sistem deteksi dini berbasis masyarakat untuk mencegah praktik perdagangan orang, penyelundupan manusia, serta berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.
Dalam sambutannya, Camat Manduamas menyampaikan apresiasi atas kehadiran program tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi warga dari ancaman kejahatan lintas negara yang kerap menyasar masyarakat melalui modus perekrutan tenaga kerja ilegal.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Tim Pembina Desa kepada perwakilan Tim Pembina Desa sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.
Materi penyuluhan disampaikan oleh narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang menjelaskan berbagai aspek keimigrasian, mulai dari Program Desa Binaan Imigrasi, pencegahan TPPO dan TPPM, hingga tata cara memperoleh dokumen perjalanan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan edukasi mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk pentingnya menggunakan jalur resmi sebelum bekerja di luar negeri agar terhindar dari eksploitasi dan perdagangan orang.
Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta yang terdiri dari kepala desa dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan TPPO maupun keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.
Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga juga menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan warga yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian bantuan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Sibolga menargetkan terbentuknya jaringan komunikasi yang lebih efektif di setiap Desa Binaan Imigrasi melalui grup WhatsApp sebagai sarana pertukaran informasi dan pelaporan cepat apabila ditemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Selain itu, setiap desa yang tergabung dalam Program Desa Binaan Imigrasi juga akan dipasangi plang identitas sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun desa yang sadar hukum, peduli terhadap perlindungan masyarakat, dan aktif mendukung pengawasan keimigrasian.
Program Desa Binaan Imigrasi di Manduamas diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan terhadap warga dari ancaman kejahatan transnasional sekaligus meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian hingga ke tingkat desa.(red)