
Keterangan Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga kini beroperasi di kantor sementara yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nasution, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, tepat di samping Cafe Muksin dan berdekatan dengan Masjid Agung Sibolga.
Keterangan Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga kini beroperasi di kantor sementara yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nasution, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, tepat di samping Cafe Muksin dan berdekatan dengan Masjid Agung Sibolga. Seluruh layanan keimigrasian tetap berjalan normal selama proses revitalisasi gedung kantor.
SIBOLGA( TargetSumut.co) – Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sibolga. Meski gedung kantor tengah menjalani proses revitalisasi, seluruh layanan keimigrasian tetap beroperasi secara normal dari kantor sementara yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nasution, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, tepat di samping Cafe Muksin dan berdekatan dengan Masjid Agung Sibolga.
Pemindahan operasional ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi gedung sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan keimigrasian dengan mudah, cepat, dan nyaman di lokasi sementara tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, mengatakan bahwa relokasi pelayanan merupakan langkah strategis agar proses revitalisasi gedung dapat berjalan tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Revitalisasi gedung merupakan upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan. Selama proses tersebut berlangsung, seluruh layanan keimigrasian tetap kami buka di kantor sementara dengan standar pelayanan yang sama. Kami memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas," ujar Akbar.
Di kantor sementara, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai layanan keimigrasian, di antaranya permohonan paspor baru, penggantian maupun perpanjangan paspor, perpanjangan izin tinggal, perubahan data keimigrasian, serta layanan keimigrasian lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Guna memberikan kenyamanan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga juga menyiapkan ruang pelayanan yang representatif serta didukung petugas yang siap memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan kepada setiap pemohon.
Untuk memudahkan masyarakat menemukan lokasi kantor sementara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menyediakan QR Code yang dapat diakses melalui akun media sosial resmi Imigrasi Sibolga. Dengan memindai kode tersebut, masyarakat dapat langsung memperoleh petunjuk arah menuju lokasi pelayanan.
Akbar Drajat Bogitara mengimbau masyarakat agar tetap memanfaatkan layanan resmi yang disediakan serta mengikuti informasi terbaru melalui media sosial Imigrasi Sibolga terkait operasional pelayanan selama masa revitalisasi.
Dengan mengusung semangat "Imigrasi untuk Rakyat", Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas. Revitalisasi gedung yang sedang berlangsung diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih modern, nyaman, dan representatif sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Sibolga dan sekitarnya.(uki)